Ulasan Teks Negosiasi
Definisi:
Negosiasi adalah proses tawar menawar dengan cara berunding guna mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak dan pihak yang lain. Negosiasi dapat ditemukan dalam bentuk tulisan(teks) maupun lisan(percakapan). Negosiasi merupakan salah satu bentuk interaksi sosial yang berfungsi untuk mendapatkan kesepakatan bersama di antara pihak yang memiliki perbedaan tujuan atau kepentingan. Dalam negosiasi, baik secara lisan maupun tertulis, di dalamnya terdapat pengajuan, penawaran, dan persetujuan. Negosiasi akan berakhir setelah mendapatkan keputusan yang disetujui kedua belah pihak dan akan membuat kedua belah pihak terhindar dari pertikaian.
Pengajuan : tahapan awal. Salah satu pihak mengajukan usulan dalam proses negosiasi, misalnya menawarkan harga dalam proses jaul beli. Kemudian, pihak yang lain mengajukan tanggapan terkait usulan yang diutarakan pihak pengajuan.
Penawaran : inti. Pihak-pihak yang terlibat melakukan negosiasi untuk mencapai kesepakatan bersama.
Persetujuan : biasanya terjadi ketika pihak yang mengajukan pengajuan menyepakati tentang apa yang dinegosiasikan.
Kelebihan dalam bernegosiasi:
Mengonstruksikan Teks Negosiasi:
Mengonstruksikan Teks Negosiasi dapat diartikan menyusun kembali teks negosiasi. Sebelum menyusun teks negosiasi, terlebih dahulu harus menentukan topik dan menyusun kerangka teks negosiasi sesuai dengan struktur. Setelah menentukan topik dan menyusun kerangka dalam teks negosiasi, harus mengembangkan karangan menjadi teks negosiasi. Membuat teks negosiasi harus tetap memperhatikan PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) dan aspek kebahasaan.
Negosiasi adalah proses tawar menawar dengan cara berunding guna mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak dan pihak yang lain. Negosiasi dapat ditemukan dalam bentuk tulisan(teks) maupun lisan(percakapan). Negosiasi merupakan salah satu bentuk interaksi sosial yang berfungsi untuk mendapatkan kesepakatan bersama di antara pihak yang memiliki perbedaan tujuan atau kepentingan. Dalam negosiasi, baik secara lisan maupun tertulis, di dalamnya terdapat pengajuan, penawaran, dan persetujuan. Negosiasi akan berakhir setelah mendapatkan keputusan yang disetujui kedua belah pihak dan akan membuat kedua belah pihak terhindar dari pertikaian.
Pengajuan : tahapan awal. Salah satu pihak mengajukan usulan dalam proses negosiasi, misalnya menawarkan harga dalam proses jaul beli. Kemudian, pihak yang lain mengajukan tanggapan terkait usulan yang diutarakan pihak pengajuan.
Penawaran : inti. Pihak-pihak yang terlibat melakukan negosiasi untuk mencapai kesepakatan bersama.
Persetujuan : biasanya terjadi ketika pihak yang mengajukan pengajuan menyepakati tentang apa yang dinegosiasikan.
Kelebihan dalam bernegosiasi:
- Memberikan kemudahan bagi pihak-pihak yang bernegosiasi untuk menentukan pilihannya.
- Memberikan ruang kepada pihak-pihak yang bernegosiasi untuk menentukan kesepakatan bersama sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
- Semua pihak berhak memperoleh kesempatan untuk menjelaskan berbagai persoalan ketika bernegosiasi.
Struktur teks:
- Orientasi : Terjadi pembukaan obrolan. Mulai dari ucapan salam, kemudian menjelaskan apa yang hendak diperbincangkan.
- Permintaan : Antara dua pihak saling mengutarakan keinginan dan memberikan maksud serta tujuan.
- Pemenuhan : Kedua belah pihak saling mengutarakan pendapat masing-masing.
- Penawaran : Salah satu pihak mengajukan penawaran kepada pihak yang lain.
- Persetujuan : Kedua pihak menyepakati tentang apa yang dinegosiasikan.
- Penutup : Ucapan terimakasih dan salam singkat.
Ciri kebahasaan:
- Menggunakan bahasa yang santun.
- Terdapat ungkapan yang bersifat persuasif (mengajak, membujuk).
- Terkadang terdapat bahasa yang bersifat memerintah atau memaksa.
- Adanya pasangan tuturan atau partisipan.
- Jika berbentuk dialog, maka terdapat tanda baca titik dua (:) dan tanda petik ("...").
Mengonstruksikan Teks Negosiasi:
Mengonstruksikan Teks Negosiasi dapat diartikan menyusun kembali teks negosiasi. Sebelum menyusun teks negosiasi, terlebih dahulu harus menentukan topik dan menyusun kerangka teks negosiasi sesuai dengan struktur. Setelah menentukan topik dan menyusun kerangka dalam teks negosiasi, harus mengembangkan karangan menjadi teks negosiasi. Membuat teks negosiasi harus tetap memperhatikan PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) dan aspek kebahasaan.
Comments
Post a Comment